A.
PENGERTIAN
PROTOTYPE PRODUK
Fenomena dewasa ini banyak manajer menjalankan Total Quality
Management (TQM) sebagai prioritas untuk peningkatan dan pengendalian kualitas
produk. Karena kualitas suatu produk berhubungan erat dengan kepuasan pelanggan
(customer satisfaction) serta keuntungan industri. Dengan kualitas yang lebih
tinggi akan menghasilkan kepuasan pelanggan yang lebih tinggi, sekaligus
mendukung harga yang lebih tinggi dan sering juga biaya lebih rendah.
Perhatian terhadap kualitas yang terbaik adalah bukan pada
produk akhir. Hal ini penting agar produk akhir yang dihasilkan adalah produk
yang bebas cacat dan tidak ada lagi pemborosan karena produk tersebut dibuang
atau dikerjakan ulang. Maka sebaiknya perhatian terhadap kualitas harus dimulai
pada saat awal pembangunan produk. Tahapan yang sangat penting dalam
perencanaan awal pembuatan produk adalah pembuatan prototipe produk.
Prototipe produk (purwa–rupa produk) adalah bentuk dasar
dari sebuah produk merupakan tahapan yang sangat penting dalam rencana
pembuatan produk karena menyangkut keunggulan produk yang akan menentukan
kemajuan suatu usaha di masa mendatang. Dikatakan sebagai tahapan yang sangat
penting karena prototipe dibuat untuk diserahkan pada pelanggan (lead–user)
agar pelanggan dapat mencoba kinerja prototipe tersebut. Selanjutnya jika
pelanggan memiliki komplain ataupun masukan mengenai protipe tersebut maka
industri mendokumentasikannya untuk proses perbaikan prototipe tersebut.
Sehingga menciptakan suatu sistem inovasi produk yang dibangun bersama-sama
antara industri dan pelanggan sebagai upaya pemenuhan kepuasan pelanggan
(customers).
Sebagai bentuk dasar produk, prototipe memiliki bagian yang
ukuran dan bahan sama seperti jenis produk yang akan dibuat tetapi tidak harus
difabrikasi dengan proses sebenarnya ditujukan untuk pengetesan untuk
menentukan apakah produk bekerja sesuai desain yang diinginkan dan apakah
produk memuaskan kebutuhan pelanggan. Prototipe seperti ini disebut alpha
prototype ada juga yang disebut beta prototype yang dibuat dengan bagian yang
disuplai oleh proses produksi sebenarnya, tetapi tidak rakit dengan proses
akhir ditujukan untuk menjawab pertanyaan akan performance dan ketahanan uji
untuk menemukan perubahan yang perlu pada produk final.
B. TAHAPAN-TAHAPAN PROTOTYPE
Berikut tahapan prototype:
1. Pendefinisian produk: merupakan penerjemahan konsep teknikal
yang berhubungan dengan kebutuhan dan perilaku konsumen kedalam bentuk perancangan
termasuk aspek hukum produk dan aspek hukum yang melibatkan keamanan dan
perlindungan terhadap konsumen.
2. Working model: dibuat tidak harus mempresentasikan fungsi
produk secara keseluruhan dan dibuat pada skala yang seperlunya saja untuk
membuktikan konsep dari pembuatan produk dan menemukan hal-hal yang tidak
sesuai dengan konsep yang telah dibuat. Working model juga dibangun untuk
menguji parameter fungsional dan membantu perancangan prototipe rekayasa.
3. Prototipe rekayasa (engineering prototype): dibuat seperti
halnya working model namun mengalami perubahan tingkat kompleksitas maupun
superioritas dari working model, dibangun mencapai tingkat kualitas teknis
tertentu agar dapat diteruskan menjadi prototipe produksi atau untuk
dilanjutkan pada tahapan produksi.
4. Prototipe rekayasa ini dibuat untuk keperluan pengujian
kinerja operasional dan kebutuhan rancangan sistem produksi.
5. Prototipe produksi (production prototype): bentuk yang
dirancang dengan seluruh fungsi operasional untuk menentukan kebutuhan dan
metode produksi dibangun pada skala sesungguhnya dan dapat menghasilkan data
kinerja dan daya tahan produk dan part-nya.
6. Qualified production item: dibuat dalam skala penuh
berfungsi secara penuh dan diproduksi pada tahap awal dalam jumlah kecil untuk memastikan
produk memenuhi segala bentuk standar maupun peraturan yang diberlakukan
terhadap produk tersebut biasanya untuk diuji-cobakan kepada umum.
7. Untuk mematangkan produk yang hendak diproduksi secara
komersil, maka produk perlu memasuki pasar untuk melihat ancaman-ancaman produk
yang terjadi; misal: keamananan, regulasi, tanggung jawab, ketahanan dan
kerusakan (wear–and–tear), pelanggaran, siklus break even dan polusi, dan
konsekuensinya diperlukan peningkatan program pemasaran.
8. Model: merupakan alat peraga yang mirip produk yang akan
dibangun (look–like–models). Secara jelas menggambarkan bentuk dan penampilan
produk baik dengan skala yang diperbesar, 1:1, atau diperkecil untuk memastikan
produk yang akan dibangun sesuai dengan lingkungan produk maupun lingkungan
user.
9. Prototipe adalah bentuk efektif dalam mengkomunikasikan
konsep produk namun jangan sampai menyerupai bentuk produk sebenarnya karena
mengandung resiko responden akan menyamakannya dengan produk akhir.
C. MANFAAT PROTOTYPE
Berikut ini adalah
manfaat/keuntungan-keuntungan dalam menerapkan prototype dalam pengujian suatu
produk
1.
Prototype
dapat digunakan sebagai alat uji dan penyempurnaan desain produk
2.
Prototype
berfungsi untuk menguji performa berbagai bentuk perencanaan
3.
Prototype
merupakan alat bantu diskripsi sebuah produk
Dengan adanya prototype kita akan
lebih mudah mendiskripsikan produk yang kita buat.
4.
Prototype
dapat membantu orang lain menganggap serius bisnis kita.
Dengan membuat prototype mitra
bisnis kita akan menganggap bahwa kita serius dengan bisnis yang kita buat.