Pages

..... Semangat Belajar Semangat Berkarya .....

Jumat, 07 Juni 2024

INFORMASI REMIDI DASAR-DASAR TJKT



Remedial  adalah kegiatan tambahan yang ada dalam proses kegiatan belajar mengajar untuk menambah atau meningkatkan kemampuan siswa dalam mencapai kompetensi dan melewati nilai minimum. Kegiatan ini wajib bagi siswa untuk memperbaiki nilai mereka yang terkena remedial. 
Melalui remedial, siswa dapat belajar di rumah dan berusaha lagi untuk memahami materi pelajaran dan dapat memperbaiki nilai menjadi lebih bagus.

Berikut adalah daftar siswa yang terkena remedial karena masih memiliki nilai di bawah KKM (70) untuk rapot semester genap tahun ajaran 2023/2024.

1.     Untuk mendapatkan nilai tambahan, kerjakan lembar kerja atau tugas dibawah ini! Berusahalah agar nilai yang dihasilkan setidaknya 70 (KKM) jika belum mencapai nilai tersebut maka kerjakan kembali!